8 April 2010, 11:48
Enam pelaku pencuri ikan (illegal fishing) yang menggunakan bahan peledak di perairan Aceh Barat Daya (Abdya), diamankan di dermaga Ujong Serangga, Susoh, Rabu (7/4). Satu dari tujuh Anak Buah Kapal (ABK) tersebut, tewas tertembak saat berlangsungnya aksi pengejaran diperairan Abdya. SERAMBI/TAUFIK JASS
Nelayan yang tewas tertembak dalam operasi tersebut adalah Ateng (33), satu dari tujuh ABK asal Sibolga itu. Sedangkan enam ABK lainnya, Agus Salim (33), Yananri Ritoga (30), Junaidi (27), yang juga berasal dari Sibolga, serta Latif (35), Sahudin (27), dan Ubas (21) asal Bau-bau, Sulawesi Tengah (Sulteng) berikut kapal yang mereka gunakan, berhasil diamankan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi di lapangan menyebutkan, para nelayan tersebut sudah satu bulan beroperasi di perairan Abdya tanpa izin. “Mereka menjarah ikan dengan menggunakan bahan peledak, sehingga kondisi tersebut sangat meresahkan para nelayan di daerah ini,” kata Syarifuddin, Panglima Laot Wilayah Tangan-Tangan, yang juga ikut dalam aksi pengejaran tersebut kepada Serambi, Rabu (7/4).
Dikatakannya, para penjarah ikan secara ilegal di perairan Abdya itu sudah diintai sejak satu bulan lalu. Mereka ditangkap setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran selama satu jam dengan petugas Pol Air dan nelayan Abdya setempat, di wilayah perairan laut pesisir selatan tersebut. “Petugas berkali-kali melepas tembakan peringatan, namun mereka tak mengindahkannya,” kata Panglima Laot Tangan-Tangan itu.
Di tengah kondisi yang saling kejar-kejaran itu, sebut syarifuddin, satu tembakan terakhir yang dilepaskan petugas Satpol Air Polres Abdya, tepat mengenai perut Ateng, yang kemudian mengakibatkan nelayan asal Sibolga tersebut tewas. “Operasi ini melibatkan tiga orang personel Pol Air, 19 orang nelayan dan 2 orang petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Abdya,” ujarnya.
Dijelaskan, dalam oprasi tersebut pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa empat ton ikan hasil tangkapan yang dimasukkan ke dalam empat wadah pengawet yang terbuat dari viberglass. “Sedangkan bahan peledak yang digunakan untuk menangkap ikan di perairan Abdya, kita perkirakan sudah dibuang ke laut saat berlangsungnya aksi kejar-kejaran di wilayah prairan laut itu,” katanya.
Syarifuddin juga mengatakan, pelaku penangkapan ikan secara illegal itu sudah sangat meresahkan nelayan setempat. Sebab bukan saja ikan dan udang dalam berbagai usia ikut mati, tapi terumbu karang pun porak-poranda akibat pengunaan bahan kimia tersebut. “Ini makin memperpanjang bukti bahwa banyak nelayan dari Sumut, khususnya Sibolga, yang selama ini menangkap ikan dengan memakai bahan peledak di perairan Aceh,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Abdya AKBP Eddy Djunaedy SiK, yang dikonfirmasi Serambi melalui telepon, kemarin, membenarkan adanya kapal yang ditangkap dan seorang ABK-nya tewas tertembak dalam operasi pemberatasan illegal fishing itu. “Benar satu ABK tewas tertembak dan enam yang ditangkap petugas Satpol Air dari Polda Aceh itu, kini dititipkan penahanannya di Mapolres Abdya untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.(tz)
0 komentar
Post a Comment