Posted by Diposkan oleh Subkiyadi On 7:42 AM



MOBIL KETUA KPW PARTAI SIRA A.SINGKIL DIBAKAR
Jum’at,27 meret 2009

Singkil | Harian Aceh--Mobil sedan BL 577 PL milik Subkiyadi, Ketua Komite Pimpinan Wilayah Partai Suara Independen Rakyat Aceh (KPW SIRA) Aceh Singkil, dibakar sekelompok orang, Jumat (27/3) sekira pukul 04.00 WIB.
Menurut Subki,yang biasa dipangil Buky pada Kamis (26/3) malam dirinya dan beberapa kader SIRA lainnya melakukan temu kader di Kecamatan Kuala Baru, sehingga dia tidak pulang ke rumah. Di rumah hanya ada kakak kandungnya Safrida dan ibunya.
Disebutkan, sekitar pukul 04.00 WIB Safrida bangun hendak salat tahajud. Saat keluar kamar dia mendengar suara seperti kebakaran ilalang. Saat diintip ternyata mobil sedan mereka yang diparkir di halaman rumah sudah terbakar. Safrida pun keluar rumah dan melihat api sudah besar sehingga tidak bisa dipadamkan lagi.
“Menurut keterangan kakak saya, mobil tersebut seperti sudah disiram dengan minyak sebelum dibakar, sehingga api langsung membesar dan tidak mampu dipadamkan lagi. Kemudian kakak menelepon saya dan mengatakan mobil telah terbakar. Kami pun langsung pulang,” papar Subki.
Sesampai mereka di rumah ternyata mobil sedan Timor tersebut sudah ludes terbakar, namun mobil Carry yang juga terparkir di sebelahnya tidak terbakar. “Saya kira mobil tersebut sengaja dibakar OTK yang ingin memanaskan situasi pemilu dan menakuti kader Partai SIRA. Apalagi di mobil tersebut juga banyak terpasang stiker SIRA, sehingga mereka menyangka kami akan takut dengan peristiwa tersebut,” sebutnya.
Suki menambahkan, kader SIRA tidak akan takut dengan teror tersebut. Karena, menurutnya, mereka berjuang untuk NKRI. Semakin diteror, mereka semakin berani.
Suki juga menghimbau masyarakat sekitar agar jangan takut dengan peristiwa tersebut. “Harapan kami supaya masyarakat tidak takut dengan peristiwa tersebut. Saya yakin pemilu akan berjalan damai dengan pengawalan dari aparat kepolisian,” sebutnya.
Terkait insiden itu, Subki mengaku akan segera melapor ke Panwaslu setempat agar dapat dipelajari dan dicari pelakunya sehingga dapat diproses secara hukum. “Kami tidak melapor ke polisi karena pembakaran tersebut menyangkut pemilu. Jadi, cukup ke Panwaslu saja,” tandasnya.(kar)

0 komentar

Post a Comment