Caleg Partai SIRA Aceh Singkil "Tandatangani Kontrak Politik "

Posted by Diposkan oleh Subkiyadi On 11:28 PM


Edisi: 13/03/2009 08:50:46
SINGKIL - Para calon anggota legislatif dari Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) Kabupaten Aceh Singkil, menandatangani kontarak politik dengan Mahasiswa Pemenangan Rakyat (MPR) Singkil. Penandatanganan kontrak politik,

yang dilakukan dihadapan notaris Lila Triana di Banda Aceh tersebut, berisi 16 poin kesepakatan yang harus dilakukan calon legislatif Partai SIRA jika terpilih dalam Pemilu 2009.
Ketua Komite Pimpinan Wilayah (KPW) Partai SIRA Aceh Singkil, Subkiyadi kepada Serambi, Kamis (12/3) mengatakan, kontrak politik tersebut bertujuan agar dewan yang terpilih nantinya bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya. “Dibuat kontrak politik agar masyarakat punya keterkaitan dengan orang-orang yang telah dipilihnya. Sebab selama ini DPR hanya dekat ke masyarakat saat pemilu saja,” kata Subkyadi.
Ditambahkan, adanya kontrak politik guna menghindari janji-janji kosong yang selama ini kerap digembar-gemborkan calon legislatif. Namun setelah terpilih menjadi anggota dewan acap terlupakan. “Kami, tidak akan melupakan janji yang disampaikan kemasyarakat, makanya dibuat kontrak politik di hadapan notaris,” tambahnya.
Poin kesepakatan yang ditandatangani Subkiyadi Ketua Partai SIRA, Aceh Singkil, Harlay Ketua MPR Singkil dan Ketua DPP Partai SIRA, antara lain akan melakukan penyelesaian masalah sengketa tanah yang sedang berkecamuk di wilayah itu, mengadvokasi keberadaan pukat trawl di perairan Aceh Singkil, memberi ruang kepada mahasiswa dan masyarakat terhadap transparasi APBD, dan mempertahankan otonomi kampung dengan anggaran 10 persen dari total DAU Aceh Singkil, serta sejumlah poin lainnya.(c39)

0 komentar

Post a Comment