Senin, 27/07/2009 07:17 WIB Laurencius Simanjuntak - detikPemilu
Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) JK-Wiranto akan mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (27/7/2099). Tim akan datang sore hari sekitar pukul 15.00 WIB."Pak JK tidak datang langsung," kata Juru Bicara JK-Wiranto, Indra J Piliang, saat dihubungi detikcom.
Menurut Indra, pihaknya sudah siap dengan bukti-bukti yang akan diajukan. Di antaranya bukti Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diubah sebanyak 3 kali oelh KPU, dan hasil rekapitulasi yang diduga terdapat kecurangan.
Ditanya apa yang diharapkan JK-Wiranto terhadap putusan hakim nantinya, Indra mengelak menjelaskan.
"Biarkan hakim yang akan memutuskan," ujarnya.
( lrn / nrl )
0 komentar
Post a Comment