SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam berupaya membebaskan daerah dari ketertinggalan dan keterisoliran dengan membuka sejumlah akses jalan. Walikota Subulussalam Merah Sakti akan berangkat ke Jakarta bersama ketua DPRK untuk membicarakan masalah ini bersama Menteri Kehutanan RI.
Merah Sakti menjelaskan, agenda utama pertemuan dengan menteri kehutanan di Jakarta menyangkut pembangunan Jalan Runding-Kuala Baru, Jalan Runding-Bulusema dan Jalan Jambi-Muara Situlen. Selain itu, untuk melepaskan masyarakat daerah aliran sungai (DAS) dari musibah banjir tahunan, Pemko mengusulkan pembangunan Kanal di Desa Lae Mate. Kanal berfungsi mengatur debit air manakala musim penghujan turun.
Ia menilai, keempat usulan mendesak apalagi menyangkut hajat orang banyak. Sebab, jika program pembukaan jalan dan pembangunan kanal dapat dilaksanakan maka kehidupan masyarakat yang berada di bantaran Sungai Lae Souraya akan lebih baik. “Karena akses jalan sudah terbuka, masyarakat juga tidak lagi dihantui banjir,” katanya, Selasa (21/7) lalu
Berkaitan dengan usulan ini masyarakat Aceh Singkil dan Kota Subulussalam sudah berulangkali mendesak pemerintah pusat dan provinsi membuka jalan Rundeng-Krueng Luas dan Rundeng Kuala Baru. Pasalnya, sekira 52 persen warga Subulussalam diakui tinggal di daerah itu sehingga bila ruas jalan di sana dibuka diharapkan tingkat perekonomian rakyat semakin terangkat.
Sejumlah tokoh masyarakat menegaskan, usulan pembangunan kembali ruas jalan itu karena merupakan bekas ruas jalan provinsi melalui kawasan pemukiman penduduk Desa Muara Batubatu dengan Desa Suak Jampak. Apalagi, saat ini ribuan warga Kota Subulussalam kini mulai menempati kembali desa-desa di pinggiran sungai setelah sempat mengungsi pada masa konflik Aceh.
Selain itu, jalan darat penghubung Runding, Subulussalam-Kuala Baru, Aceh Singkil sepanjang 4,7 kilometer juga minta dibuka karena jalan darat antara daerah itu diakui masih tertutup. Menurut catatan Serambi, sejumlah surat yang pernah disampaikan seperti surat Bupati Aceh Singkil Nomor: 620/798/2007 tanggal 16 Februari 2007 yang ditandatangani Pj. Bupati Ir. H. Hasdaruddin, BRE kepada Kepala Harian BRR NAD Nias di Banda Aceh tentang dukungan pembangunan kembali ruas jalan Rundeng, perbatasan Kabupaten Aceh Selatan.
Kemudian menyusul hal yang sama oleh Sekdakab Aceh Singkil, H. Ridwan Hasan, SH, MM atas nama Pj Bupati melalui suratnya Nomor: 620/182/2007 tanggal 22 Februari 2007. Bahkan Provinsi NAD melalui Sekda Provinsi NAD, Husni Bahri TOB SH MM MHum atas nama gubernur Aceh telah merekomendasi permohonan melalui surat nomor: 620/4193 tanggal 27 Februari 2007 tentang perihal serupa yang ditandatangani Sekdaprov NAD itu. Namun hingga kini usulan tersebut tidak pernah terealisasi. “Bayangkan, sudah 63 tahun negeri ini merdeka tapi masyarakat Kuala Baru belum lepas dari belenggu keterisolasian,” kata Syarif warga Aceh Singkil.(kh)
0 komentar
Post a Comment