Selasa, 07/07/2009 11:14 WIBDeden Gunawan - detikNewsJakarta - Rio Febrian kini sedang gundah. Lagu Indonesia Raya yang dinyanyikannya di Kampanye SBY-Boediono di Gelora Bung Karno (GBK), ternyata banyak menuai protes. Improvisasi Rio atas lagu kebangsaan itu dianggap telah menabrak PP 44/1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Ketika detikcom menghubungi Rio lewat selulernya, seorang pria yang mengaku bernama Alex yang mengangkatnya. "Kita belum tahu kalau nyanyian itu jadi masalah. Kami saat ini baru turun dari pesawat habis ngisi acara di luar kota," jelas salah satu asisten Rio tersebut, Senin (6/7/2009).Diakui Alex, Rio sekarang sedang sedikit resah karena lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan pada 4 Juli lalu, berbuntut protes. Karena Rio tidak ada niatan sengaja melecehkan lagu Indonesia Raya.Hal senada juga dikatakan Kiki, manajer Rio. Menurutnya, kekasih Sabria Kono itu sudah sangat berhat-hati. Tapi karena memang panitianya, pihak Transcorp menginginkannya, yah kita ikuti," ujar Kiki, manajer Rio.Kiki menambahkan tidak mungkin Rio dengan sengaja mengubah aransemen lagu Indonesia Raya dengan seenaknya. Apalagi bukan kali ini saja Rio mendapat kehormatan menyanyikan lagi ciptaan Wage Rudolf Soepratman tersebut.Pacar Sabrina Kano itu disebutkan, ikut meramaikan kampanye terakhir pasangan SBY-Boediono karena ditawari Trans TV. Lagu yang akan dinyayikan juga penyelenggara yang menyiapkan. Jadi Rio tinggal nyanyi saja sesuai arahan."Improvisasi lagu Indonesia Raya atas permintaan Transcorp. Karena yang mengontrak kami memang televisi tersebut," ujarnya.Permintaan improvisasi lagu dilakukan sebelum siaran langsung. Rio diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan cara santai alias tidak dinyanyikan seperti biasanya yang terkesan sakral.Dalam kampanye akbar SBY-Boediono memang melibatkan sejumlah penyelenggara. Untuk pengerahan massa tim sukses nasional mempercayakan kepada Adang Daradjatun, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara untuk seksi acara tim kampanye mendaulat Chairul Tandjung bos Trans Corp untuk menanganinya. Bahkan sumber detikcom di tim kampanye SBY mengatakan, Chairul Tanjung ikut pula mengerahkan massa. Mereka adalah para penggemar beberapa program yang ditayangkan Trans TV dan Trans 7.
Keterlibatan Transcorp di kampanye SBY-Boediono bisa dibilang baru kali itu saja. Karena biasanya penyelenggara kegiatan kampanye pasangan tersebut ditangani seluruhnya oleh Fox Indonesia, konsultan sekaligus even organizer kampanye SBY-Boediono.
Tapi juru bicara Trans TV Hendriansyah Lubis buru-buru membantahnya. Ia mengatakan kalau pihaknya hanya kebagian tugas mengambil tayangan saja. Sedangkan urusan acara diatur pihak tim sukses SBY-Boediono."Itu di bawah koordinasi tim sukses SBY-Boediono. Tapi siapa koordinatornya kita kurang tahu, karena kita hanya liputan saja," kata Hendriansyah.Dengan kata lain, Hendriansyah menampik kalau pihak Transcorp yang menggagas improvisasi lagu Indonesia Raya seperti yang dilakukan warga Amerika Serikat (AS) dalam menyanyikan lagu kebangsaannya, The Star Spangled Banner. Lagu kebangsaan AS itu boleh diinterpretasikan secara bebas oleh siapapun yang menyanyikannya tanpa melanggar hukum.
Sekalipun lagu Indonesia Raya diyanyikan ala The Star Spangled Banner, menurut tim sukses SBY-Boediono, Anas Urbaningrum, tidak mengurangi kekhidmatan lagu kebangsaan itu.
Kata Anas, meski lagu Indonesia digubah aransemennya, namun lagu itu dinyanyikan utuh, lengkap dan tartil. "Jadi saya kira tidak mempengaruhi kekhusyukan, kekhidmatan, konsentrasi serta semangat seluruh massa yang hadir di acara tersebut, " begitu alasan Anas.Namun persoalannya, mengubah aransemen lagu Indonesia Raya sudah menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) 44 tahun 1958 tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya.Dalam PP itu ditegaskan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak boleh dilakukan pengubahan terhadap nada-nada, dan irama lagu itu. Termasuk melakukan improvisasi.Sejarahwan LIPI Asvi Warman Adam berpendapat, kalau lagu perjuangan tidak jadi persoalan jika diubah arDalam PP itu ditegaskan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak boleh dilakukan pengubahan terhadap nada-nada, dan irama lagu itu. Termasuk melakukan improvisasi.Sejarahwan LIPI Asvi Warman Adam berpendapat, kalau lagu perjuangan tidak jadi persoalan jika diubah aransemennya atau cara menyanyikannya. Tapi kalau lagu kebangsaan sudah harga mati. Tujuannya supaya ada keseragaman dalam penggunaan lagu tersebut.
"Kalau ingin mengubah lagu Indonesia Raya sesuka hati, maka harus diubah dulu peraturannya," pungkas Asvi.
(ddg/iy)
0 komentar
Post a Comment