* BRA Pusat Ambil Alih Kepemimpinan
24 July 2009, 15:09 Utama Administrator
MEULABOH - Sebelum Kantor Badan Reintegrasi-Damai Aceh (BRA) Aceh Barat diserang dan diobrak-abrik oleh sekelompok pria pada Selasa (21/7), Polres Aceh Barat ternyata telah menetapkan ketua BRA setempat, Rajuddin, sebagai tersangka. Ia diduga menggelapkan uang korban konflik. Faktor itu pula yang ikut memicu terjadinya penyerangan terhadap kantor tersebut.

Sementara itu, BRA Pusat yang dipimpin Muhammad Nur Djuli dan berkedudukan di Banda Aceh akan mengambil alih sementara kepemimpinan BRA Aceh Barat. Sebuah tim yang didatangkan dari Banda Aceh akan bertugas melanjutkan manajemen kantor itu terhitung Senin (27/7). Kapolres Aceh Barat, AKBP Drs Linggo Wijanarko, menjawab Serambi di Meulaboh, Kamis (23/7) sore membenarkan bahwa Ketua BRA Aceh Barat, Rajuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana reintegrasi untuk korban konflik di wilayah itu.

Saat ditanya kapan persisnya Rajuddin ditetapkan sebagai tersangka, Kapolres hanya menyatakan beberapa waktu lalu dan penetapannya sebagai tersangka dilakukan sebelum Kantor BRA Aceh Barat diserang dan diobrak-abrik pada 21 Juli lalu. Menurut Kapolres, berkas perkara Rajuddin malah telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Meulaboh guna diproses lebih lanjut. Namun, Kapolres mengaku lupa jumlah pemotongan dana yang diduga dilakukan Rajuddin. “Pokoknya dana yang ia potong itu besar,” tambahnya. Kapolres Linggo menegaskan tetap akan menindak siapa saja pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Barat tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang terlibat tetap akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Ambil alih
Ketua BRA Pusat, M Nur Djuli, mengatakan pihaknya akan mengirim sebuah tim kecil untuk mengambil alih sementara pimpinan BRA Aceh Barat. “Ini untuk memberi layanan yang berkelanjutan kepada masyarakat dan mitra BRA di sana,” ujarnya kepada Serambi di Banda Aceh kemarin sore. Tim tersebut, menurutnya, akan tiba ke Meulaboh selambat-lambatnya hari Senin (27/7). Setelah berkonsultasi dengan Bupati dan Kapolres Aceh Barat, tim itu akan segera bertugas mengambil alih kepemimpinan Rajuddin yang sudah ditetapkan Polres Aceh Barat sebagai tersangka.

Tak dapat dihubungi
Nur Djuli juga memberi tanggapan atas pemberitaan Serambi dan sejumlah media massa pada 22 Juli 2009 tentang penyerangan Kantor BRA Aceh Barat. Menurutnya, utusan dari Kantor BRA Pusat yang sudah berada di tempat kejadian, mendapati bahwa kantor tersebut sudah diberi pengamanan police line oleh polisi dan semua handphone (HP) personel BRA setempat tidak dapat dihubungi. Oleh karena itu, BRA Pusat masih belum mendapat penjelasan detail mengenai kejadian tersebut.

Ketua BRA Pusat menyatakan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan menimbulkan masalah baru, terutama bagi pihak pelaku sendiri. Buktinya sekarang, para pelaku pengrusakan kantor BRA itu harus berhadapan dengan pihak penegak hukum. “Terhadap kasus ini BRA Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang akan diambil oleh penegak hukum,” tukasnya. Sebetulnya, kata Nur Djuli, BRA telah menyediakan mekanisme complain bagi siapa saja dan tentang hal apa saja yang menyangkut bantuan reintegrasi atau kinerja BRA di setiap kabupaten/kota se-Aceh, demikian pula di tingkat provinsi.

Ia juga menyatakan bahwa sebagai badan pelaksana reintegrasi dan penyalur dana bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh, BRA memakai istilah-istilah (term) resmi untuk setiap kategori penerima bantuan (beneficiaries) BRA. Istilah mantan kombatan GAM, misalnya, digunakan hanya untuk 3.000 eks anggota TNA yang disampaikan Aceh Monitoring Mission (AMM) kepada BRA, sesuai hasil negosiasi para pihak dalam CoSA meeting AMM. Terdapat pula istilah GAM nonkombatan yang berjumlah 6.200 orang dan GAM binaan/menyerah yang pembayaran jatahnya sesuai alokasi yang ditetapkan telah dituntaskan oleh BRA.

Di samping itu adalah pula kategori relawan Pembela Tanah Air (Peta). Untuk kelompok ini, dari 6.500 orang yang menjadi target pembagian dana reintegrasi, baru 5.000 orang yang tuntas. Sedangkan untuk 1.500 orang lagi masih harus menunggu dana APBN 2009 yang hingga kemarin belum cair.

Berdasarkan pemberitaan media massa, kata Nur Djuli, penyerangan kantor BRA tersebut disinyalir akibat keterlambatan penyaluran dana. Terkait dengan frase itu, BRA Pusat mengaku tak tahu dana apa yang dimaksudkan media massa. Sebab, seperti yang dia jelaskan kemarin, terhadap berbagai kategori penerima dana reintegrasi itu BRA telah menyelesaikan semua penyaluran dana yang ditugaskan kepadanya, kecuali kepada 1.500 relawan Peta. “Ini baru bisa dituntaskan setelah dana reintegrasi yang berasal dari APBN 2009 cair,” ujarnya. Ia tambahkan bahwa bantuan-bantuan lainnya untuk korban konflik yang sudah kuitansinya sudah ditandatangani sejak awal 2009, masih belum dapat dibayar oleh BRA Pusat, karena dananya yang bersumber dari APBN 2009 belum sampai ke tangan BRA.

Masih lumpuh
Amatan Serambi di Meulaboh, pascapengrusakan Kantor BRA Aceh Barat oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai mantan kombatan GAM pada Selasa lalu, hingga Kamis (23/7) kemarin masih lumpuh total. Sedangkan dua pelaku yang namanya masih dirahasiakan polisi masih menjalani pemeriksaan di mapolres setempat dan seorang pelaku lainnya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh karena luka-luka saat insiden itu terjadi. Menurut Linggo, pemeriksaan oleh polisi terhadap kedua pelaku masih terkait dengan kasus pengrusakan kantor BRA yang merupakan milik pemerintah. “Kasus ini masih terus kita selidiki dan belum bisa diambil kesimpulan mengingat semua pelaku belum tuntas diperiksa,” ujarnya.

Klarifikasi tindakan
Sementara itu, Abdul Jalil, warga Arongan Lambalek selaku pihak yang ikut menyerang Kantor BRA Aceh Barat mengirimkan siaran pers ke Serambi kemarin sore. Dalam lembaran yang ikut diteken Nurdin S alias Din Raja Rimba itu ia uraikan bahwa saat hari kejadian pihaknya bersama 79 mantan kombatan GAM tidak berencana untuk melakukan tindakan anarkis di Kantor BRA Aceh Barat.

“Namun, karena sikap pimpinan lembaga itu tak menanggapi permohonan yang telah lama kami berikan dan terkesan dibola-bolai, akhirnya kami yang tak sanggup lagi menahan emosi langsung melakukan tindakan tak terkendali, sehingga Kantor BRA Aceh Barat diobrak-abrik,” sebutnya. Apalagi, kata Abdul Jalil, pihaknya menilai penyaluran dana bantuan untuk korban konflik di Aceh Barat terkesan tidak tepat sasaran. Banyak penerima bantuan yang seharusnya tak berhak, tapi mendapatkan dana tersebut. “Saya mampu mempertanggungjawabkan pernyataan saya ini,” tukasnya. Sementara itu, Nurdin S alias Din Raja Rimba meminta Bupati Aceh Barat, Ramli MS, harus bijak dalam menuntaskan kasus tersebut. (edi/dik)


0 komentar

Post a Comment