Berkas Perkara Penggelapan Uang Sewa Alat Berat ke Jaksa

Posted by Diposkan oleh Subkiyadi On 1:07 AM

SINGKIL – Berkas perkara kasus penggelapan uang sewa alat berat yang menyeret Jon Iskandar, Kepala Bidang Peralatan di Dinas Pekerjaan Umum Aceh Singkil sebagai tersangka, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat. Polres Aceh Singkil hingga kini masih menahan tersangka Jon Iskandar dan belum menetapkan tersangka lainnya. Sedangkan pejabat yang telah diperiksa dengan setatus saksi, diantaranya Kepala Dinas PU, Mahyudin Desky, dan Fazli mantan Kepala Dinas PU yang dipecat Bupati Aceh Singkil Makmursyah Putra, karena diduga bermasalah.

“Berkas perkara tahap pertama sudah kita limpahkan ke Jaksa. Pejabat yang diperiksa setatusnya saksi kepala dinas PU dan mantan kepala Dinas PU,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Helmi Kwarta, Kamis (25/3) di dampingi Waka Polres Kompol Boy Heriyanto. Menurut Wakapolres Aceh Singkil, keterangan tersangka dan saksi yang menyatakan ada uang yang disetor ke pejabat, masih harus dibuktikan. “Sejauh ini berdasarkan pengakuan salah seorang saksi, ada uang yang disetor melalui bank, kita akan minta bukti transfernya. Sementara pengakuan lain harus ada bukti,” ujar Boy.

Polisi juga masih terus melakukan audit jumlah kerugian dari sewa alat berat, beko, dam truk dan greder yang digelapkan tersangka. Disebutkan alat berat disewakan tersangka tanpa menggunakan mekanisme surat kontrak hingga ke Pakpak Barat, Sumatera Utara. “Penyidik selama ini belum menemukan kesulitan. Kerugian dari data kasar tidak sampai Rp 1 miliar,” sebut Boy.

Tak capai target
Mencuatnya kasus penggelapan alat berat Dinas PU bermula dari laporan hasil Pansus DPRK Aceh Singkil terhadap APBD tahun 2008 Januari lalu. Pansus menemukan sejumlah kejanggalan, dari begitu banyak alat berat dengan target PAD Rp 1 miliar, Dinas PU hanya mampu menyetor uang ke kas daerah kurang dari Rp 100 juta. Selain Dinas PU hampir semua instansi di daerah ini tidak mampu mencapai target PAD dengan alasan tidak jelas. Satu satunya instansi yang mendapat apresiasi karena mampu menyumbangkan PAD melebihi target adalah Bappeda. Serambi yang mencoba mengkonfirmasi menyangkut pencapaian target PAD ke Dinas Pengelolaan Keuangan & Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Singkil, tidak berhasil. Nasjudin, Kepala DPKKD disebutkan stafnya sedang dinas luar dihubungi melalui nomor selulernya tidak diangkat.(c39)


0 komentar

Post a Comment